Jakarta, Berita Receh. KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan standar pembelajaran secara daring tidak bisa disamakan dengan tatap muka di sekolah. Target kurikulum selama pandemi covid-19 juga berbeda dengan kegiatan belajar dalam kondisi normal.“Memang kita tidak bisa menuntut kualitas terhadap target kurikulum di masa pandemi. Karena yang menjadi tujuan utama adalah menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, keluarga dan guru,” ujar Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud, Sri Wahyuningsih, dalam diskusi virtual, Selasa (16/6). Hal senada juga diungkapkan Konsultan Nasional Pendidikan Dalam Situasi Darurat UNICEF-RDI, Yusra Tebe. Dia menilai pandemi covid-19 membuat kualitas pendidikan turun. Siswa kehilangan kesempatan belajar sebagaimana mestinya.
“Dengan situasi ini, hak anak tidak terpenuhi secara maksimal, karena faktor yang berdampak pada mereka,” tutur Yusra.
Berdasarkan survei UNICEF pada awal Juni terhadap 4.016 responden dari 34 provinsi dengan rentang usia 14-24 tahun, 69% merasa bosan belajar dari rumah (BDR). Selama BDR, responden mengalami dua tantangan utama, yakni 35% kesulitan akses internet dan 38% kurang bimbingan guru. Kemudian, 62% membutuhkan dukungan kuota internet dan 26% membutuhkan dukungan guru. Sementara itu, 87% responden ingin segera kembali ke satuan pendidikan dengan berbagai alasan. Di antaranya, senang metode belajar tatap muka 61%, rindu teman 51% dan bosan di rumah 48%. Sedangkan 59% responden mengaku belum ingin kembali ke satuan pendidikan karena khawatir terpapar covid-19. Sekitar 12% tidak memiliki biaya dan 1% takut perundungan. Meski banyak yang ingin segera kembali ke satuan pendidikan, namun 50% responden menilai pembelajaran tatap muka sebaiknya dimulai setelah kasus covid-19 menurun. Adapun 25% berpendapat belajar tatap muka dimulai saat tahun ajaran baru.
UNICEF memberikan rekomendasi untuk pemerintah dan satuan pendidikan, terutama jelang tahun ajaran baru di tengah pandemi covid-19. Pemerintah perlu memastikan kesiapan satuan pendidikan dalam menerapkan kenormalan baru (new normal). Baik dari segi sumber daya maupun sarana dan prasarana.
Perlu ada sosialisasi yang masif tentang pembukaan satuan pendidikan melalui cara online dan offline. Sehingga, kekhawatiran orang tua dapat diminimalkan dan tidak terjadi misinformasi. Selain itu, kapasitas pendidik dan peserta didik harus ditingkatkan, agar dapat menyesuaikan diri dalam kondisi darurat.Berita Receh.
DAPATKAN BEASISWA FULL SMK/SMA DAN KAMPUS YANG KAMU INGINKAN DISINI.