Mon. Sep 25th, 2023
receh88

Berita Receh. Jakarta, berita receh pemerintah lebaran tahun ini mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran menggunakan mobil pribadi saat idul fitri 2022.

satgas Covid-19 secara lebih lanjut mengeluarkan aturan mudik bersayarat menggunakan mobil pribadi dan mengeluarkan aturan terkait ketentuan Perjalanan orang dalam negeri pada masa Pandemi Covid-19 yang tertuang dalam surat Edaran Satfas Penangan Covid-19 no 16 Tahun 2022.

dalam masa itu masyarakat diminta bertanggung jawab atas kesehatan dan tunduk pada aturan yang berlaku terkait protokol kesehatan 5M.

Selain itu masyarakat di minta untuk wajib menggunakan aplikasi Peduli lidungi sebagai syarat perjalanan dalam negeri.

pada puncak perjalanan diperkirakan jatu pada tanggal 29 HINGGA 30 April dengan moda transportasi seperti motor dan mobil pribadi. dengan pencapaian angka arus mudik 85.5 juta orang

MAIN SEKARANG DI RECEH88

By RmGrup